Dewan Minta Pemakaian Kotak dan Bilik Suara dari Kardus Segera Disosialisasikan

Untuk sosialisasi  masih ada Waktu | Oleh:Aryan

: Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafiuddin Asmoro-foto : Aryan/MC.com
: Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafiuddin Asmoro-foto : Aryan/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan – Seyampang masih ada tenggang waktu pelaksanan pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPD dan DPRD. Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syafi’iuddin Asomoro meminta kepada KPUD Bangkalan agar segera mensosialisasikan pemakaian kotak dan bilik suara yang dipakai sebagai pengganti ribuan bilik dan kotak suara alumunium yang rusak kepada kontestan pileg di kabupaten Bangkalan. “Kami minta kepada KPUD Bangkalan, sebaiknya pemakaian kotak dan bilik suara yang terbuat dari kardus itu disosialisasikan kepada semua kontestan pileg,” kata Syafi panggilan akrabnya Syafiuddin Asmoro Senin, (27/1)

Menurut Syafi, dengan digelarnya sosialisasi pemakaian kotak dan bilik suara dari kardus itu. Pihak kontestan pileg di Bangkalan bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bakal terjadi. Termasuk dalam hal tekhnis pelaksanaannya, sebab tidak tertutup dari kemungkinan akan banyak pihak yang merasa kurang puas dengan pergantian tersebut. Karena  partai politik (parpol) peserta pileg menilai penggunaan sarana berbahan dasar kardus itu rentan manipulasi atau penyelewengan data, serta untuk  menghindari salah paham dan kecurigaan kecurangan yang berlebihan “Dalam waktu dekat kami berencana  memanggil pihak KPUD  guna minta klarifikasi soal pemakaian kotak dan bilik suara dari kardus itu,” ungkapnya

Bagi dirinya kata Syafi,  selama KPUD Bangkalan bisa menjamin keamanan dan kerahasiaan hasil suara dalam pileg mendatang, tidak akan pernah mempermasalahkan pemakaian kota dan bilik suara dari kardus itu. “Sepanjang KPUD Bangkalan bisa menjamin keamanan suara, kita tidak akan mempermasalahkan. Tapi sebaiknya disosialisasikan aja agar semua pihak menjadi tahu dan tidak salah paham,”pungkasnya. (yan/shb),

Pos terkait