Bangkalan, maduracorner.com – Rangkap jabatan di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipersoalkan oleh komisi A DPRD kabupaten Bangkalan. Rangkap jabatan ini dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam mencetak tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi jabatan -jabatan strategis tersebut.
“Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Apalagi, ada yang merangkap jabatan sampai satu tahun lebih,”terang Sekretaris komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi kepada maduracorner.com usai rapat tertutup terkait rangkap jabatan tersebut, kamis (3/3/2016).
Dijelaskannya, rangkap jabatan struktural di lingkungan pemkab yakni, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Lurah Bancaran, dan Kabid Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kami panggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengevaluasi dan segera mengisi empat instansi yang bersangkutan,”terangnya.
Menurut politisi Hanura ini, rangkap jabatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja di masing-masing SKPD. Karena pastinya, menimbulkan dampak tidak maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Kalau tidak segera diisi jabatan yang kosong itu, tentu roda kepemerintahan akan berjalan tidak normal,”cetusnya.
Sementara itu, Ketua Baperjakat Bangkalan, Eddy Moeljono mengaku sudah mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, nantinya yang memutuskan siapa yang diangkat adalah kewenangan bupati Bangkalan.
“Banyak persyaratan administratif yang harus dipenuhi terutama masalah kepangkatan,”tandas pria yang juga menjabat sebagai Sekda ini. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy