Diketahui Pengurus Parpol, MS Mengundurkan Diri Jadi Panitia PPK

image
Ketua KPU Sumenep, A Warits

Sumenep, maduracorner.com –MS ketahuan menjadi pengurus Partai Politik, akhirnya mengundurkan diri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Dia sudah mengundurkan diri tadi malam sebagai anggota PPK Ambunten, karena diduga sebagai pengurus partai politik,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits.

Menurut Warist yang bersangkutan tetap dibacakan saat pelantikan, karena menurutnya pihak KPU belum melakukan pleno pencabutan SK kepada dia, dan yang bersangkuta sudah tidak hadir pada saat pelantikan.

“Untuk menggantikan yang bersangkutan pihak KPU akan menyesuaikan dengan rangking hasil tes saat rekrutmen,” katanya.

Lalu Warist diitanya soal dugaan titipan  dalam rekrutmen PPK, pihaknya membantah dan mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada Komisi I, DPRD Sumenep pada saat dipanggil.

“Tentang isu titipan saya katakan dengan tegas bahwa itu tidak ada, apalagi persoalan itu sudah diklarifikasi dalam pertemuan kami dengan Komisi I DPRD kemaren,” tegasnya.

MS merupakan salah satu anggota PPK yang lolos lima besar, dan tercatat dalam SK partai politik yang dikeluarkan tanggal 12 Oktober 2012. SK tersebut ditetapkan di Surabaya dengan posisi jabatan sebagai wakil sekretaris dan ditandangani Dewan Pengurus Wilayah Jatim.
                         

Penulis : Ari.                                              Editor : Gebril

Pos terkait