Diknas Bakal melakukan investigasi Terkait Adanya Isu Pemotongan

Penyaluran BSM sudah ada Juklak dan Juknis    | oleh : Agus Budi

 

Kabid TK,SD,SLB, Disdik Bangkalan MohFfauzi-Foto Sumaryanto/MC.com
Kabid TK,SD,SLB, Disdik Bangkalan MohFfauzi-Foto Sumaryanto/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan-Sorotan pencairan Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) 2013, hingga saat ini terus mengalir terutama dari wali murid yang putra-putrinya menerima dana bantuan tersebut. Keluhan para wali murid itu lebih kepada tidak utuhnya dana BSM senilai Rp 425 ribu  yang diterimakan kepada siswa
Kepala Bidang TK/SD/SDLB Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh  Fauzi, saat dikonfirmasi terkait dana BSM itu mengatakan, Dana BSM itu Rp 425 ribu tapi yang Rp  25 ribu tidak boleh dicairkan dalam arti harus tetap di rekening siswa penerima agar rekening itu tidak mati sehingga pada pencairan BSM pada tahun berikutnya siswa tidak perlu membuka rekening baru, dan  penyaluran dana BSM itu sudah ada petunjuk teknisnya (juknis) dan pihak sekolah sudah memahami tentang juknis tersebut.
“Dari dana BSM yang Rp 425 ribu itu, Rp 25 ribu nya harus tetap di rekening siswa penerima agar rekening siswa penerima BSM itu tidak mati sehingga pada pencairan BSM tahun berikutnya siswa penerima tidak perlu buka rekening baru,” terang Fauzi

Dijelaskan Fauzii dalam Juklak dan juknisnya, BSM itu dimanfaatkan oleh  siswa untuk pembiayaan keperluan proses pembelajaran siswa, seperti pembelian buku dan alat tulis, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah yg lain seperti sepatu, tas, dan lain lainnya,. biaya transport ke sekolah, uang saku siswa ke sekolah, biaya kursus atau les tambahan. “Memang tidak menutup kemungkinkan ada kebijakan kepala sekolah untuk juga memberikan kepada siswa miskin yang lain yang belum dapat BSM,” katanya.
Terkait adanya temuan dugaan pemotongan BSM, Fauzi mengatakan, Diknas akan melukukan investigasi ke lapangan. “Kami akan tetap melakukan investigasi dan pemantauan ke lapangan terkait temuan-temuan yang ada sembari menungga laporan dari masing-masing KUPT,” pungkasnya. (gus/shb)

Pos terkait