Pamekasan, Maduracorner.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pamekasan, Moh. Yusuf Suhartono membatah tuduhan pencemaran nama baik yang menyeretnya ke ranah hukum.
Menurut Yusuf, dirinya tidak pernah memfitnah bawahannya bahwa telah melakukan perselingkuhan dengan salah satu kepala sekolah berinisial ST.
Bahkan menurut Yusuf dirinya sudah memanggil keduanya untuk diberi arahan terkait hubungan persahabatan keduanya yang dinilai sudah sangat mencolok.
“Hubungan mereka memang dekat, berangkat- pulang ke sekolah selalu bersama, tapi kita tidak memfitnah mereka selingkuh,” kata Yusuf, Kamis (3/9/2015).
Terkait mutasi kepada Hafidah lanjut Yusuf, berdasarkan permintaan dari pengawas untuk mengantisipasi agar fitnah tidak semakin meluas apalagi kedua SD sudah diregrouping.
“Dengan beberapa pertimbangan, kita memutuskan untuk memutasi. Namun dia menolak,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan Kepsek SDN Pakong 7 Jamiatul Hafidah melaporkan Yusuf Suhartono atas tuduhan pencemaran nama baik yang mengakibatkan Hafidah dimutasi.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Altsaqib