Dinilai Sebar Fitnah, Mathur Khusairi di Laporkan ke Bawaslu Bangkalan 

KETERANGAN: Anggota Fraksi DPRD Bangkalan saat memberikan keterangan pers terkait laporan dugaan penyebaran fitnah oleh Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 02 ke Bawaslu Bangkalan.(Dok/Mc)

BANGKALAN — Maduracorner.com, Sebanyak tujuh fraksi DPRD Bangkalan melaporkan dugaan penyebaran fitnah oleh Calon Bupati Bangkalan Nomor Urut 02 dan tim kampanye mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, pada Senin (31/10/24) siang.

H Fatkhurrahman, mewakili ketua fraksi, menyampaikan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah calon Bupati Bangkalan, Mathur Khusairi. Ia diduga telah menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anggota DPRD Bangkalan menjual kursinya seharga 500 juta per kursi.

Bacaan Lainnya
umroh

“Tuduhan tersebut tidak benar dan jelas sebagai fitnah yang merusak nama baik anggota DPRD Bangkalan,” ujar Fatkhurrahman.

Dia menambahkan, pelaporan ini dilakukan untuk menjaga reputasi para anggota DPRD yang merasa dicemari oleh pernyataan Mathur. “Kami pasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memproses laporan ini,” imbuhnya.

H Kur, anggota fraksi lainnya, menjelaskan bahwa mereka melaporkan isi video serta akun-akun yang menyebarkan potongan video tersebut atas nama pribadi anggota fraksi DPRD Bangkalan.

Kuasa Hukum Gatot Hadi Purwanto menganggap pelaporan ini sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat. “Kami berpendapat bahwa ini adalah pendidikan politik yang penting untuk menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa tuduhan yang menyebut 44 anggota DPRD Bangkalan telah menjual kursi mereka adalah isu yang sangat serius dan perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu. “Kami berharap Bawaslu Bangkalan dapat menyikapi masalah ini dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami akan mengkaji laporan ini bersama tim Gakkumdu, dan paling lambat dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan,” jelasnya.

Hingga saat ini, calon Bupati Bangkalan Nomor Urut 02, Mathur Khusairi, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon.(red).

Pos terkait