Disegel Sat Pol PP, Pemilik Kandang Mengaku Pasrah

image
Khairul Anam (tengah) saat foto bersama sat pol PP dan Kades

Pamekasan, Maduracorner.com – Khairul Anam, pemilik kandang ternak ayam di Dusun Mangunan Desa Pademawu Timur mengaku pasrah kandangnya disegel petugas sat pol PP.

Menurutnya penyegelan yang dilakukan oleh petugas adalah ujian bagi usahanya. Sehingga dia mengaku ikhlas dan berjanji akan pindah tempat karena melihat situasi sudah tidak kondusif.
“Kalau yang disini ya sudah permanen. Kalau suasana kayak gini, ya pindah tempat,” katanya kepada wartawan, Sabtu (28/02/15).

Dikatakan Khairul, dirinya memang mendapat keluhan dari masyarakat terkait bau yang ditimbulkan. Namun dia mengaku sudah minta izin secara lisan sebelum mendirikan kandang.
Sebelumnya, petuga Sat Pol PP Pamekasan menyegel kandang milik Khairul Anam karena dinilai melanggar perda No. 4 Tahun 2006 tentang perizinan lingkungan.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib

Pos terkait