Pelanggaran terjadi Hampir di semua kecamatan I oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Tokoh masyarakat yang juga Pengasuk Pondok Pesantren Darut Tauhid, KH. Abdul Muhaimin Bin Abdul Bari mendesak Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar ulang Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Sampang, tuntutan itu dikarenakan banyaknya pelanggaran pada pelaksanaan Pileg tanggal 9 April lalu.
Dalam waktu dekat KH. Muhaimin akan menyerahkan bukti pelanggaran berupa rekaman video dan juga surat pernyataan dari warga kepada Bawaslu Provinsi Jawa timur. “Sedikitnya ada sekitar 500 surat pernyataan dari masyarakat yang menyatakan bahwa pada saat pencoblosan Pemilu Legislatif, warga tidak diberi surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD, tapi warga hanya diberi surat suara untuk Caleg DPRD Kabupaten,” Kata KH. Muhaimin
Dalam press rilisnya, KH. Muhaimin menjelaskan, rekaman video pelanggaran pemilu di TPS 10 desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang, dalam rekaman itu jelas sekali warga hanya di berikan surat suara Untuk DPRD Kabupaten, namun kenyataannya pada saat rekapitulasi, semua surat suara sudah tercoblos. “ini coblos massal, 3 surat tidak diberikan tapi tercoblos ” jelas KH. Muhaimin
Adanya pelanggaran pemilu tidak hanya terjadi di beberapa Kecamatan namun di 14 Kecamatan Se Kabupaten Sampang. “Robetal, Omben, Karang Penang semua kecamatan, kalau pelanggaran dilakukan secara terencana saya tidak tahu, hanya Alloh yang tahu tapi kalau di wilayah desa pelanggaran merata, banyak laporan yang masuk ke saya baik lewat telepon maupun laporan secara tertulis ” pungkas KH. Muhaimin. (fia/shb)