DP Nilai APBD Belum Bisa Penuhi Kebutuhan Sekolah

Anggaran Pendidikan Masih Minim     |  Oleh Nizamuddin dan Agus

Ketua DP dan Bupati saat meninjau UN SD-Foto : Nizamuddin/MC.com
Ketua DP dan Bupati saat meninjau UN SD-Foto : Nizamuddin/MC.com

Maduracorner.com-Bangkalan– Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten bangkalan menilai, alokasi Anggaran pada APBD Kabupaten Bangkalan untuk pendidikan, Belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah. “Anggaran di APBD kita itu belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah,” kata Anggota dewan pendidikan bangkalan, Fathur Rahman Said, di sela sela sidak unas SD bersama bupati dan wakil bupati bangkalan. Kemarin

Menurut Jimhur, panggilan akrap Fathur Rahman Said, sesuai dengan program Bupati yang akan menggaratiskan semua  jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA, maka secara otomatis pihak sekolah sudah tidak boleh lagi melakukan pungutan atas nama apapun terhadap siswa.
Namun di sisi yang lain kata Jimhur, sekolah diharuskan memberikan pendidikan dan pelayanan yang optimal pada siswa, sehingga memerlukan biaya ektra. “Kita ambil contoh, SPP SMA, sekarang ini ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu/bulan, sedangkan alokasi dana Bos untuk SMA ini, hanya Rp 85 ribu atau Rp 1 juta/siswa selama satu tahun, belum lagi sekolah masih harus dibebani dengan gaji guru sukwan dan pesuruh, yang memang di bangkalan saat ini gak ada yang PNS, karena sudah pensiun semua. lantas mau dibebankan pada siapa kekurangan oprasional tersebut, ini yang perlu kita fikirkan bersama,” ujar Jimhur.

Oleh karena itu imbuh Jimhur, agar seiring dan sejalan dengan program sekolah gratis Bupati bangkalan,  maka kekurangan biaya oprasional sekolah, tersebut selayaknya juga diambilkan dari APBD.
Sementara itu Anggota komisi D, DPRD Bangkalan, H. Ismail Hasan, ketika dimintai kometarnya mengatakan, alokasi anggaran APBD untuk pendidikan di Kabupaten Bangkalan ini sudah cukup besar yakni 30 persen, bahkan sudah melampoi dari batas minimal yang di gariskan oleh Undang-undang yakni sebesar 20 persen, Termasuk untuk tenaga sukwanpun sudah dianggarkan 20 persen, dari dana BOS.

“Jadi menurut saya, yang harus di benahi adalah sistem dan managemen pendidikan di Bangkalan ini, barangkali masih kurang sesuai, sehingga tidak membebani pada wali murid. Artinya kalau sistemnya yang salah jangan wali murid yang memikul beban, oleh karenannya jika ada sekolah berani mengambil pungutan, maka Dinas Pendidikan yang berhak disalahkan.   Kalau pengalokasian anggaranya sudah bagus,” pungkas Ismail.

Sementara itu  menurut ketua Komisi D, DPRD Bangkalan Mukaffi Kholil, pendidikan gratis hingga tingkat SMA merupakan bentuk keperdulian pemkab Bangkalan kepada dunia pendidikan untuk menghasilkan generasi atau anak didik yang lebih baik. “Kalau kemudian sekolah masih harus menarik biaya tambahan pada siswa harus ada persetujuan orang tua siswa,  itupun hanya untuk biaya pelajaran ekstra kurikuler sedangkan untuk yang baku tidak boleh menarik biaya dari siswa karena sudah masuk dalam beban anggaran pemerintah daerah, DPRD Bangkalan sudah siap untuk mengawasi  semua bentuk kebijakan anggaran untuk pendidikan”, pungkas Mukaffi Kholil. (nzm/gus/min)

Pos terkait