DPK Dua Kecamatan di Bangkalan Ditetapkan

Kecamatan Bangkalan Dan Kecamatan Kokop. I Oleh : Agus Budi

Maduracorner.com, Bangkalan – KPU Propinsi Jatim telah menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pileg. DPK itu ditetapkan setelah KPUD Bangkalan menetapkan Daftar Pemiih Tetap (DPT). jumlah DPK itu sebanyak 33 orang terdiri 22 orang di kecamatan kota Bangkalan dan 11 di kecamatan Kokop. “Daftar Pemilih Khusus ini kerena penetapannya dilakukan setelah penetapan DPTi,” terang Sekretaris KPU Bangkalan, Rizal Effendi. Jumat (28/03)

Dijelaskan dia, ke 22 DPK di kecamatan Bangkalan itu diantaranya 6 DPK di kelurahan Kraton, 5 DPK lainnya di kelurahan Pejagan. Sementara 11 DPK di kecamatan Kokop berada di desa Lembung Gunong.

Jadi kata Rizal selain Jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 955.988 orang, masih ada DPK 33 yang ditetapkan oleh KPU propinsi.(gus/shb)

Pos terkait