- Staf THL dikeler polisi. foto : nzm/mc.com
Komisi A Tuding Pemkab Gagal Bina Karyawannya | oleh : nizamuddin
Maduracorner.com-Bangkalan– Maraknya kasus kriminal yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan. Kondisi itu membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan eksekutif masih kurang. Baik terhadap staf PNS maupun karyawan tenaga harian lepas (THL).
Kritikan pedas ini dilontarkan Ketua komisi A Safiuddin Asmoro. Dia meminta eksekutif dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat untuk lebih intens melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawannya, baik PNS maupun THL.
“Terutama kepada pegawai yang terlibat kasus hukum untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” desak Syafiudin.
Menurut Syafiudin, dua oknum PNS yang dibekuk Polisi karena terlibat kasus narkoba dan curanmor beberapa hari lalu itu jelas tidak bisa ditolerir. Bahkan mereka juga telah mencemarkan nama baik pemkab. Jika pembinaan dan pengawasan dilaksanakan dengan baik, maka pelanggaran pegawai bisa lebih diminimalisir. “Secepatnya komisi A DPRD Bangkalan akan memanggil pihak-pihak terkait,” janjinya.
Hal senada juga ditambahkan Sekretaris komisi A DPRD Bangkalan Siti Fatonah Rachmaniyah. Kader Partai Persatuan Nasional ini menyayangkan perbuatan kedua oknum pegawai tersebut.
“Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini. Karena, apa yang telah dilakukan oleh oknum pegawai sangat memlakukan dan ini menjadi cambuk bagi kita semua,” ungkap satu-satunya anggota legislative dari kaum perempuan di Bangkalan.
Fatonah menagatakan, bahwa pihak yang berwenang wajib memproses kasus itu. Sehingga menjadi pelajaran yang berharga bagi semua terutama di kalangan pegawai negeri sipil. Ia berharapa agar pemkab harus lebih peka dan sensitive dalam hal ini, sebab peristiwa tersebut sangat memalukan. Kemudian, juga menunjukan ketidak mampuan pemkab dalam membina pegawai di lingkungan pemerintah setempat.
“Semoga ini menjadi pelajaran yang berharga, dan tidak pernah terjadi lagi untuk masa yang akan datang,” tandasnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, Eko Heri Wahyudi (30) oknum PNS di Dinas Kesehatan dibekuk aparat karena terlibat kasus penggelapan Mobil Honda jazz. Selain itu dia juga diyakini terlibat pencurian dua buah laptop yang merupakan inventaris kantor dimana dia bekerja. Oknum lainnya adalah Moh. Hasim Said (41) warga jalan Sukun V, Dasa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. Ia ditangkapa karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 0,32 gram. (nzm/krs)