
Bangkalan, maduracorner.com – Komisi C DRPD Bangkalan mendesak semua proyek pembangunan infrastruktur harus rampung akhir bulan Desember 2015 ini. Pasalnya, banyak proyek yang kemungkinan molor atau tidak selesai sesuai dengan masa kontrak.
“Kami sudah evaluasi dengan PU Bina Marga. Dan laporan semua proyek tanggal 25 Desember sudah masuk ke kami agar tahu sejauh mana kondisi pengerjaan proyek-proyek tersebut,” kata Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno, senin (21/12/2015).
Menurut politisi PDIP itu, semua proyek pembangunan fisik harus rampung tanggal 31 Desember mendatang. Bagi rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek yang dikerjakannya, sanksi tegas harus diberlakukan. “Memang ada ketentuan perpanjangan masa kontrak maksimal dua minggu apabila proyek tidak selesai,”ucapnya.
Namun demikian sambung Suyitno, perpanjangan kontrak bisa dilakukan apabila pengerjaan proyek tersebut sudah diatas 75 persen. Jika dibawah ketentuan tersebut, perpanjangan tidak diperbolehkan.
“Sekalipun mengajukan perpanjangan, rekanan tetap dikenakan sangsi administrartif. Kalau sampai di masa perpanjangan tidak selesai, konsekuensinya adalah putus kontrak kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PU Bina Marga dan Pengairan Bangkalan, Taufan Zahariansyah tidak merespon ketidak dihubungi melalui telepon selulernya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy