
Bangkalan, maduracorner.com – Rendahnya prestasi kerja anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sempat dikritik oleh sejumlah kalangan masyarakat. Salah satu kritikan yang terlontar yakni karena legislatif hanya mampu mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2015 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman sesumbar, pihaknya menargetkan setidaknya 10 perda baru pada tahun 2016 ini. “Target kita dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator tidak terlalu muluk-muluk. Minimal mampu mengesahkan 10 raperda yang diajukan pihak ekskutif menjadi perda nantinya tahun 2016 ini,”ujarnya kepada maduracorner.com, selasa (12/1/2015).
Menurut politisi dari PDIP ini, pembahasan dan pengesahan raperda menjadi Perda bukanlah perkara mudah. Karena pembahasan satu raperda menjadi perda bisa memakan waktu sekitar 1-2 bulan. “Belum lagi kami harus melakukan hearing, sidang fraksi, pertemuan rutin antara eksekutif dengan legislatif untuk meminta penjelasan, sidang paripurna dan yang lainnya”,papar pria yang akrab disapa Ji Kur ini.
Menurut politisi dari PDIP ini, pembahasan dan pengesahan raperda menjadi Perda bukanlah perkara mudah. Karena pembahasan satu raperda menjadi perda bisa memakan waktu sekitar 1-2 bulan. “Belum lagi kami harus melakukan hearing, sidang fraksi, pertemuan rutin antara eksekutif dengan legislatif untuk meminta penjelasan, sidang paripurna dan yang lainnya”,papar pria yang akrab disapa Ji Kur ini.
Walaupun begitu, anggota dewan pada tahun 2016 berjanji akan tetap memaksimalkan kemampuan agar raperda yang bakal diajukan pihak eksekutif secepatnya disahkan menjadi perda. “Minimal mampu mengesahkan 5 raperda menjadi perda dalam satu tahunnya, sudah lumayan bagus. Apalagi nantinya bisa mengesahkan 10 perda, itu prestasi yang luar biasa,”tandasnya. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Shaarawy