DPRD Pamekasan Persoalkan Data RPJMD

Ketua Fraksi PBB Pamekasan, Bahrullah. (FOTO: Mohammad H)

PAMEKASAN, MADURACORNER.COM– DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mempersoalkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang diajukan oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Penyebabnya, data-data yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) itu masih menggunakan data lama. Padahal, legislatif menginginkan data yang disajikan adalah data yang sudah diperbaharui.

Bacaan Lainnya
umroh

“Kalau masalah copy paste bukan hal baik juga, tetapi itu manusiawi, jadi tidak mungkin kita mengetik dari awal sampai selesai,” kata Ketua Fraksi PBB Pamekasan, Bahrullah, Kamis (21/02/2019).

Namun demikian, ia sangat menyayangkan adanya beberapa nama kota lain yang masih tercantum dalam dokumen RPJMD. Keteledoran tim penyusun RPJMD dinilai sangat fatal.

“Yang paling krusial dalam RPJMD masih memakai data tahun 2016. Bahkan, ada penyajian data tahun 2014,” sesalnya.

Bahrullah mencontohkan, data inflasi yang disajikan merupakan data 2014, data pengangguran menggunakan data 2015, dan kondisi usaha ekonomi masyarakat desa atau kelurahan memakai data 2016.

Selain itu, data Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) juga tahun 2016, dan angka kemiskinan masih memakai data tahun 2016.

“Perlu dipahami bahwa hasil RPJMD ini, akan digunakan selama lima tahun pemerintahan Bupati Pamekasan Badrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan Raja’e,” tegasnya.

Menganggapi hal itu, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengaku akan segera melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan dalam dukomen RPJMD. Baik mengenai konteks penulisan dan lainnya.

“Nanti semua yang berkaitan dengan masukan, kita coba kroscek dan perbaiki sesuai petunjuk dan dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Raja’e berharap, pembahasan RPJMD segera tuntas agar semua instansi pemerintahan bisa bergerak lebih cepat menjalankan progam-program pembangunan Kabupaten Pamekasan.

“Jika memungkinan semuanya sudah rampung di bulan Februari,” tandasnya. (*)

Penulis: Mohammad H
Editor: Riyan Mahesa

Pos terkait