Dukungan Tak Memenuhi Syarat, Bir Aly Cabut Daftar Perseorangan

Bangkalan, Maduracorner.com – Bir Aly yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan untuk menjadi calon bupati melalui jalur perseorangan pada 29 november 3017 ternyata mencabut kembali surat pendaftarannnya. Diduga dukungan dari masyarakat Bangkalan masih kurang dari yang ditetapkan oleh KPU.

Pada tanggal 30 November, Bir Aly bersama timnya kembali mendatangi kantor KPU Bangkalan untuk mencabut surat pendaftaran dari jalur perseorangan. Padahal, berkas syarat menjadi calon bupati perseorangan milik Bir Aly sudah dihitung oleh Tim KPU Bangkalan.

Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disetor ke KPU Bangkalan sebagai syarat dukungan kepada calon perseorangan oleh Tim sukses Bir Aly menjadi sia-sia.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan, Bakal calon perseorangan yakni Bir Aly yang telah mendaftar ke Kantor KPU beberapa waktu lalu ternyata telah mengajukan ke KPU untuk mencabut pendaftaran bakal calon bupati melalui jalur perseorangan.

“Bir Aly yang awalnya mendaftar menjadi bakal calon bupati perseorangan secara resmi mencabut pendaftarannya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, padahal tim suksesnya sudah menyerahkan berkas persyaratan untuk memenuhi syarat menjadi bakal calon bupati perseorangan. “Kami telah menghitung berkas persyaratan yang diajukan oleh Tim suksesnya,” ujarnya.

Terpisah, Bir Aly Tak banyak berkomentar terkait pencabutan pendaftaran bakal calon bupati Bangkalan melalui jalur perseorangan tersebut. “Tunggu saja kejutan selanjutnya,” singkatnya. (Cahyo)

By Jiddan

Pos terkait