Empat Kotak Suara Belum Masuk, Pelaksanaan Rekapitulasi Di Tunda

Ditunda Hampir 2 Jam lebih I Oleh : Nur Sofia

Maduracorner.com,Sampang– Pelaksanaan rekapitulasi suara Pileg tingkat Kabupaten yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Minggu (20/4) di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) terpaksa ditunda hingga dua jam.

Penundaan rekapitulasi itu dilakukan, lantaran masih ada empat kotak suara hasil penghitungan tingkat Kecamatan belum sampai. Diantaranya dari Kecamata Ketapang, Banyuates, Kedungdung dan Sreseh.

“Karena ada tiga kotak suara dari Kecamatan Ketapang, Banyuates dan Sreseh belum datang, rekapitulasi tingkat Kabupaten kita tunda hingga jam 14.00 Wib. Keempat kotak tersebut saat ini sudah dalam perjalanan,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Hernandi Kusuma Hadi , (20/4).

Dijelaskan Hernandi, penyerahan kotak suara sendiri dari 14 Kecamatan di Sampang memang banyak yang melebihi dari waktu yang ditetapkan. Jika seharusnya tanggal 18 seluruh kotak suara sudah tiba di KPU, namun pada kenyataannya sampai saat ini masih ada kotak suara yang belum diserahkan.

“Keterlambatan kotak suara, menurut informasi yang saya terima terkendala rekap terhadap 12 saksi Parpol. Jika nanti ditemukan pelanggaran itu sudah menjadi ranah Panwaslu,” terangnya.

Dari pantauan MC.com, sampai saat ini pihak KPU, Panwaslu dan Saksi dari setiap Parpol di Kabupaten Sampang menunggu batas waktu kedatangan empat kotak suara yang belum terkirim untuk dilakukan rekapitulasi. (fia/shb)

Pos terkait