Luas sekolah Minimal 1 hingga 1,5 Ha | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Fasilitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah lembaga pendidikan khususnya dikota Bangkalan masih belum memenuhi standar kenyamanan dan ruang gerak siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Adanya Ketidaklayakan KBM itu dikarena terbentur dengan luas sekolah yang sangat terbatas dan sekolah sering mengalami kesulitan saat ingin meralisasikan pengembangan sarana dan prasarana yang dibutuhkan siswa.
“Untuk memenuhi standar kelayakan dan kenyamanan KBM dan aktifitas siswa lainnya, minimal luas setiap sekolah atau lembaga pendidikan dikota Bangkalan, sekitar 1 Ha hingga 1,5 Ha,” terang Kepala Disdik Bangkalan, Mohni saat meninjau lomba guru, kasek dan pengawas berprestasi di SMAN 3 Bangkalan kemarin.
Contoh lembaga pendidikan dikota Bangkalan yang belum memenuhi standar kelayakan, kata Mohni, seperti SMPN 1 Bangkalan, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 Bangkalan luasnya sekitar 0,5 Ha dan kurang dari 1 Ha. Kedepan perlu dipikirkan untuk direlokasi agar memenuhi standar kelayakan KBM dan mendukung aktifitas siswa lainnya.
“Sesuai petunjuk dari bapak Bupati Bangkalan, RK.Muh.Makmun Ibnu Fuad, pelaksanaan relokasi sekolah perlu dilakukan secara bertahap dan pelan – pelan,” ungkapnya.
Relokasi secara bertahap itu, lanjut Mohni, tidak terlepas dari beberapa kendala yang mengemuka. Seperti masalah dana dan pembebasan lahan milik warga sekitar sekolah yang akan dikembangkan, fakta dilapangan kerap terbentur dengan masalah harga dan persoalan lainnya. “Itu sebabnya, mengapa lembaga pendidikan sekolah yang dipandang perlu untuk direlokasi tidak bisa tergesa – gesa dan butuh waktu. Karena masih perlu dilakukan survey dan pengkajian secara lebih mendalam lagi,” pungkas Mohni. (yan/shb).