FKPSD: “Tak Ada Pemotongan Gaji Perawat PTT Di Bangkalan”

image
Illustrasi Perawat

Bangkalan, maduracorner.com – Melalui ketuanya, Jazuli, Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (FKPKD) Bangkalan memberikan klarifikasi perihal berita pemotongan gaji perawat pegawai tidak tetap (PTT) di maduracorner.com beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan, pihaknya tidak pernah mengatakan adanya pemotongan tersebut.

Dalam berita tersebut, dikatakan telah terjadi pemotongan gaji perawat PTT sebesar Rp 50 ribu. Yakni hanya menerima Rp 750 ribu dari yang seharusnya Rp 800 ribu. Hal ini terungkap saat FKPKD melakukan audiensi dengan DPRD Bangkalan.

Namun demikian, menurut Jazuli, pihaknya memaklumi adanya berita tersebut. “Jadi tidak benar ada pemotongan gaji kami. Hanya salah paham saja antara pernyataan kami dengan wartawan maduracorner.com yang menulis hal tersebut”,ujarnya sambil tersenyum, senin (25/1/2015).

Pria asal Arosbaya ini menjelaskan, para perawat PTT di Kabupaten Bangkalan memang mendapat gaji Rp 750 ribu perbulannya. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam surat keputusan (SK) Bupati Bangkalan tahun 2015. “Saya lupa nomer SK-nya berapa. Tapi memang benar demikian yang tertera di SK bupati”,ungkapnya.

Kesalahpahaman lalu terjadi, karena dalam audiensi tersebut, disebutkan adanya data yang tertera di sebuah situs online bahwa perawat seharusnya Rp 800 ribu. “Saya lupa nama website-nya. Itu pun dari info kawan-kawan”,ujar Jazuli.

“Nah, karena kami hanya menerima Rp 750 ribu, maka dianggap ada pemotongan. Padahal memang itu susah sesuai dengan SK bupati. Jadi tidak benar ada pemotongan”,imbuhnya.

Meski begitu, ia berharap pihak DPRD Bangkalan bisa memperjuangkan nasib mereka. Yakni terkait Gubernur Jatim Soekarwo yang telah memutuskan gaji perawat PTT Ponkesdes di seluruh Jatim termasuk Kabupaten Bangkalan dinaikan menjadi Rp 1.450 ribu/bulan.  Keputusan propinsi ini terhitung mulai 1 Januari 2016.

Selain itu, pak de Karwo juga meminta kepada pihak kabupaten setempat wajib hukumnya untuk memberikan insentif tambahan sesuai kemampuan APBD-nya. “Tapi hingga saat ini kenaikan gaji sebesar Rp 1.450 ribu dan insentif dari Pemkab Bangkalan belum kami terima. Kami mohon dengan sangat bantuan bapak-bapak wakil rakyat Bangkalan untuk memperjuangkan hal tersebut,”pinta Jazuli. (mad)

Penulis: Mamad el Shaarawy

Pos terkait