
Bangkalan, maduracorner.com – Tuduhan dari Gerakan Rakyat Pendukung Ra Momon (GEMPUR) pada saat aksi menyatakan Wakil Bupati Mondir A Rofii sebagai aktor yang mengusulkan hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Makmun Ibnu Fuad dibantah oleh anggota fraksi PKB DPRD Bangkalan.
Pasalnya, tudingan tersebut dinilai sangat tidak mendasar. “Tuduhan demo hari ini sangat tidak berdasar. Karena terkait hak angket, PKB mempunyai alasan yang sangat logis dan bisa dipertanggung jawabkan,”tegas anggota Fraksi PKB, Khotib Marzuki kepada maduracorner.com, senin (28/9/2015).
Alasan yang sangat logis menurut Khotib, selama ini bupati mengesampingkan dan melecehkan lembaga legislatif dengan tidak melantik KI. Dalam hal ini berarti bupati sudah melanggar Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang kewajiban bupati.
Selain itu, Khotib menuding Bupati juga telah menghalang-halangi program BPWS. “Berarti bupati sudah tidak berpihak pada rakyat. Padahal Suramadu dibangun dan BPWS dibentuk untuk kesejahteraan rakyat,”imbuhnya.
Khotib menjelaskan, PKB sepakat dengan massa Gempur agar mempertahankan pasangan MAKMUR (Makmun-Mundir). Akan tetapi, tidak berarti membiarkan kedzoliman dan penyimpanagan yang selama ini terjadi dan cenderung ada pembiaran.
“Fraksi PKB akan jalan terus. Karena ini murni gerakan kritis terhadap kinerja bupati yang menyimpang. Jadi saya tegaskan tidak ada sangkut paut dengan Wabup Mondir Rofi’i. Rakyat bisa menilai siapa yang kerja dan siapa yang pura-pura kerja,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy