
Bangkalan, maduracorner.com – Sekitar 93 perawat pegawai tidak tetap (PTT) pondok kesehatan desa (Ponkesdes) Kabupaten Bangkalan mengadu ke DPRD Bangkalan. Para petugas medis ini mengeluhkan adanya pemotongan gaji mereka. “Gaji kami cuma Rp 800 ribu masih dipotong Rp 50 ribu,”keluh Ketua Forum Komunikasi Pondok Kesehatan (Forkom Ponkesdes) Bangkalan, Jazuli saat audiensi dengan Komisi D di ruang Banggar DPRD Bangkalan.
Menurut penjelasan Jazuli, Gubernur Jatim Soekarwo telah memutuskan gaji perawat PTT Ponkesdes di seluruh Jatim termasuk Kabupaten Bangkalan dinaikan menjadi Rp 1.450 ribu/bulan. Yakni terhitung mulai 1 Januari 2016. Selain itu, pak de Karwo juga meminta kepada pihak kabupaten setempat wajib hukumnya untuk memberikan insentif tambahan sesuai kemampuan APBD-nya.
“Tapi hingga saat ini kenaikan gaji sebesar Rp 1.450 ribu dan insentif dari Pemkab Bangkalan belum kami terima. Kami mohon bantuan bapak-bapak wakil rakyat disini,”pinta Jazuli. (yan/mad)
Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy