Maduracorner.com, Pamekasan– hanya gara-gara mahasiswa diskorsing selama 1 semester, Puluhan mahasiswa STAIN Pamekasan mengruduk kantor rektorat. Mereka menuntut agar mahasiswa berinisial (RM) yang diskorsing selama 1 sementer oleh dewan kode etik STAIN di batalkan. “Teman kami dituding melakukan mesum di sekitar kampus di sangsi scorsing, sangsi ini tidak logis dan dinilai cacat hukum serta perlu dilakukan perbaikan total terhadap kode etik kampus,” teriak korlap aksi, Elman Duro saat orasi.
Elman menjelaskan, pihaknya menilai kode etik kampus yang diberlakukan memasung kemerdekaan dan kreatifitas mahasiswa. “Kode etik yang dibuat rektorat hanya untuk mahasiswa, sementara untuk dosen dan karyawan, tidak ada kode etik yang diberlakukan pada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Pembantu Rektor III, Mohammad Zahid saat menemui mahasiswa mengaku akan mengakomodir semua permintaan mahasiswa, temasuk mahasiswa yang diskorsing. “Untuk kasus mesum RM itu dewan kode etik STAIN sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian, dan membenarkan RM sudah melakukan tindakan berupa mesum ditempat umum,” kata Mohammad Zahid. (mi/min)