Gondol Motor Saat Pengajian, Dua Pemuda Arosbaya Diringkus Polisi!

image

Bangkalan, maduracorner.com – Dua pemuda asal Arosbaya berinisial Y (21) dan T (33) kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Kedua TSK yang diketahui sebagai pengangguran ini diringkus karena mencuri dua sepeda motor saat pengajian.

“Yang dicuri dua motor honda matic milik warga yang sedang ikut pengajian di desa Tengket Arosbaya,”terang Kapolsek Arosbaya, AKP Krishandono kepada maduracorner.com, Senin (22/2/2016).

Mantan Kapolsek Burneh ini menuturkan, dua pelaku ini melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya. Namun, tiga pelaku yang berasal dari desa Bilaporah kecamatan Socah masih dalam pengejaran. “Kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku yang lolos membawa dua motor curian itu,”tandas Krishandono.

Menurutnya, aksi pencurian ini awalnya diketahui pemilik rumah yang dijadikan tempat parkir kendaraan warga yang sedang mengikuti pengajian. Namun, pemilik rumah mengenali salah satu dari lima pelaku tersebut.

“Setelah kami periksa saksi-saksi, ada keterangan berharga dari warga pemilik rumah tersebut. Maka berdasarkan info ini, kami berhasil ringkus TSK Y di rumahnya seminggu kemudian”,jelas Krishandono lagi.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya‎. (her/mad)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait