Bangkalan, maduracorner.com – TNI AD melarang keras organisasi masyarakat (ormas) menggunakan atribut mirip TNI, seperti seragam loreng. Sebab, dalam beberapa kasus terungkap penggunaan atribut ala militer itu malah disalahgunakan dan akan segera ditertibkan.
Menanggapi hal itu, ketua GP Anshor Kabupaten Bangkalan, Hasani Zubair menyampaikan apapun yang menjadi keputusan TNI terkait rencana penertiban itu, pihaknya siap menerima dan akan selalu taat terhadap segala peraturan.
“Tapi kenapa baru sekarang seragam ala militer dipersoalkan. Dari dulu tidak ada teguran,”terang Hasani kepada maduracorner.com, Jum’at (11/3/2016).
Menurutnya, GP Anshor yang ada di daerah hanya melaksanakan ketentuan GP Anshor pusat. Jika nantinya memang ada intruksi untuk tidak menggunakan seragam militer tentunya seragam tersebut tidak akan digunakan lagi. “Kalau ada acara-acara besar kita bareng TNI, pakai seragam ala militer juga tidak dipermasalahkan ,”ucapnya.
Sementara Ketua Banser Arosbaya, Anang Sudarto menambahkan, kalau penggunaan atribut mirip TNI disalahgunakan oleh ormas, harus dilihat dulu ormas yang mana. Tidak lantas semua ormas disamaratakan.
“Kita memang menggunakan seragam ala militer. Tapi jangan disamakan dengan ormas lain. Sebelum ada TNI, Banser sudah ikut andil berjuang merebut kemerdekaan,”terang Anang. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy