Sampang, maduracorner.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus Pencurian Hewan (Curwan) yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga dari empat ekor sapi yang dicuri oleh pelaku curwan berhasil ditemukan oleh polisi, Selasa (23/02/2016).
Tiga sapi tersebut ditemukan di kandang sapi milik Nahuri salah satu pelaku curwan. Namun sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap Nahuri yang keburu kabur saat polisi mengrebek rumahnya di Desa Palenggian Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.
“Tiga sapi hasil curian berhasil kita amankan dan diserahkan ke pemiliknya. Masing-masing satu ekor sapi milik Mat Romli warga Desa Sogian Omben dan dua sapi milik Muja’i warga Desa Karang Gayam Omben,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto.
Budi menjelaskan, kasus pencurian sapi yang terjadi pada tanggal 13 dan 17 Februari lalu dilakukan oleh komplotan spesialis pencuri sapi. Setelah berhasil mengeluarkan sapi dari kandang, kemudian sapi hasil curian tersebut disembunyikan dalam kandang milik komplotan curwan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi peran serta dari aparatur pemerintah Desa sekaligus para pemilik sapi yang sudah mulai terbuka dan berani untuk melaporkan kriminalitas pencurian sapi,” kata Budi sebelum menyerahkan sapi kepada pemiliknya.
Guna mengungkap seluruh kasus curwan di Sampang, kini polisi tengah memburu para pelaku curwan. Bahkan Budi memberikan deadline satu bulan agar para pelaku curwan menyerahkan diri.
“Pelaku (pencurian sapi) ini sindikat, kita sudah kantongi namanya. Kita akan buru, saya himbau untuk menyerahkan diri paling lama satu bulan,” tegasnya.(son)
Editor: Buyung Pambudi