Hindari Konflik, Pimpinan DPRD Bangkalan Abaikan Surat Gubernur

image
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkurrahman

Bangkalan, maduracorner.com – Jajaran pimpinan DPRD Bangkalan, tidak memberikan respon atas kiriman surat dari Gubernur Jawa Timur, Ir. Sukarwo terkait pemberhentian Fuad Amin sebagai ketua legislatif yang saat ini menyandang status terdakwa atas dugaan kasus korupsi.
“Kami tidak merespon surat tersebut, karena takut menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik antara legislatif dan eksekutif. Biarkan Gubernur langsung yang mengirim surat ke Bupati,” jelas Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkurrahman, Rabu (2/9/2015).

Menurut politisi PDIP itu, surat tersebut sudah diterima sejak 10 hari yang lalu, isinya memberikan batas waktu 30 hari terkait pemberhentian Fuad Amin sebagai ketua DPRD Bangkalan.
“Kalau sudah 30 hari Gubernur secara otomatis memberhentikan sementara sebagai ketua DPRD, sudah pasti akan di PAW,” papar pria yang akrab disapa Ji Kur ini.

Disoal siapa calon pengganti mantan bupati dua periode itu, Ji Kur mengaku belum tau karena itu merupakan kebijakan partai yang bersangkutan.
“Ya kita lihat saja nanti,” singkatnya. (hery)

Penulis : Doni Heriyanto
Editor : Achmad

Pos terkait