Bangkalan, maduracorner.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangkalan saat menggelar unjuk rasa menuntut Komisioner Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang agar diproses secara hukum.
“Kami menuntut Mabes Polri melalui Polres Bangkalan, agar Thony Saut Situmorang dibawa ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik pada HMI,”tegas Korlap Aksi HMI, Supriyanto, Selasa (10/5/2016).
Menurutnya, sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan yang di lakukan wakil ketua KPK itu sebagai bentuk pencemaran nama baik. “Pernyataan Thony Saut Situmorang telah memenuhi unsur pasal 310 ayat (1) KUHP,”paparnya.
Perkataan komisioner KPK ini sambung Suprianto, juga telah menodai nama baik HMI. Supriyanto pu menuding, pernyataan Saut tersebut tendensius dan mengeneralisasi untuk menghakimi pihak lain. “Inilah yang dilakukan Saut! Itu pembunuhan karakter. Pernyataannya tendensius”,tandasnya.
Supriyanto pun mengingatkan, alumni HMI yang dikenal bersih dan intelektual jauh lebih banyak daripada seperti yang dituduhkan Saut. “Alumni kami jauh lebih banyak yang bisa jadi panutan. Mulai dari Mahfud MD, Nur Kholis Madjid, Jimly Assidiqie, Jenderal Kivlan Zein hingga Ustadz Arifin Ilham”,pungkasnya.
Supriyanto pun mengingatkan, alumni HMI yang dikenal bersih dan intelektual jauh lebih banyak daripada seperti yang dituduhkan Saut. “Alumni kami jauh lebih banyak yang bisa jadi panutan. Mulai dari Mahfud MD, Nur Kholis Madjid, Jimly Assidiqie, Jenderal Kivlan Zein hingga Ustadz Arifin Ilham”,pungkasnya.
Oleh sebab itu, dewan etik KPK juga harus mengusut kasus ini. Terutama pemerintah bersama DPR RI komisi III untuk meninjau integritas dan kelayakan Thony Saut Situmorang sebagai komisioner KPK.
“Jelas-jelas wakil pimpinam KPK ini menuduh HMI sebagai koruptor. Kami minta Kapolres Bangkalan menyampaikam aspirasi kami ke Mabes Polri,”jelasnya kepada maduracorner.com usai melakukan aksi.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo saat menemui massa menuturkan, pihaknya akan menyampaikan secara berjenjang apa yang menjadi tuntutan dari Mahasiswa. “Kami mendukung aspirasi rekan-rekan HMI. Namun kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,”singkatnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaaarwy