Lahan PT KAI Di Mulai Bangun | oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– Kantor Urusan Perijinan Terpadu Daerah (UPTD) kabupaten Bangkalan belum mengeluarkan ijin untuk pembangunan pertokoan di sepanjang jalan raya Besel Kelurahan Tunjung kecamatan Burneh, akan tetapi warga yang telah menyewa sudah mulai membuka pondasi dan mematok lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Sampai sekarang ijin penderian toko di bekas tanah milik PT KAI itu belum ada,” kata Kepala Kantor UPTD Bangkalan, Rizal Morris, Rabu (06/02).
Dijelaskan Rizal Morris, memang pihkanya pernah melakukan rapat koordinsai dengan PT KAI yang membahas masalah aset-aset milik PT KAI di Madura khususnya di kabupaten Bangkalan, namun masalah perijinan untuk pembangunan toko di jalan raya Besel itu belum clear. “Saya menyarankan kepada PT KAI untuk mengirim surat pemberitahuan ke Pemkab sebelum lahan di sepanjang jalan raya Besel itu dibangun,” jelas Rizal Morris.
Meskipun lahan yang akan dibangun itu milik PT KAI kata Rizal Morris, akan tetapi karena lahan tersebut berada di wilayah kabupaten Bangkalan, maka Pemkab ketentuanyang berlaku yang juga harus dipatuhi PT KAI. “Ada ketentuan-ketentuan tehnis seperti misalnya tentang Daerah milik jalan (Damija) yang kita pertimbangkan,” tukas Rizal Morris.
Sebab imbuhnya, dijalan raya Besel setiap hari libur arus lalu lintas sudah macet, Bagaimana kalau nanti dibangun pertokoan di kawasan tersebut. “Makanya, meskipun pihak penyewa sudah siap mengurus masalah perijinannya, namun kita meminta dulu, agar aktifitas pembangunan di kawasan Besel dihentikan dulu,” kata Rizal Morris.
Komaruddin salah seorang warga yang rumahnya berada di belakang lahan milik PT KAI di jalan raya Besel kelurahan Tunjung itu sangat tidak setuju dengan disewakannya dan dibangun pertokoan diatas tanah PT KAI tersebut. “Kalau nanti dibangun toko, rumah saya akan terhalang bangunan, tentu saya sangat tidak setuju,” kata Komaruddin. (min).