Iksan Janji Perjuangkan Kepentingan Rakyat

M. Ikhsan, Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari PBR. foto : aryan/mc.com
M. Ikhsan, Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari PBR. foto : aryan/mc.com

 

Janji Iksan Sebagai Pengganti Antar Waktu | oleh : agus

Maduracorner.com, Bangkalan – M. Iksan anggota DPRD dari Partai Bintang Reformasi (PBR) yang baru dilantik, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Pun demikian statusnya sebagai pengganti Antar Waktu (PAW), dia harus menjaga citra Ir. H. Eka Hadi Priyanto (alm), rekan separtainya yang meninggal di Mekkah setahun silam.

“Saya ini kan pengganti untuk meneruskan  tugas-tugas  almarhum H. Eka. Karena itu, saya akan segera aktif melanjutkan tugas dan fungsi beliau terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” pungkas Iksan. (gus/krs)

Pos terkait