Iksandhi Kaji Umroh dan Haji | oleh : A. Shohib

Maduracorner.com, Bangkalan– banyaknya umat Islam yang melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci dan Panjangnya antrean untuk melaksanakan ibadah haji hingga puluhan tahun menjadi perhatian serius Ikatan keluarga santri dan Alumi pondok Pesantren Darul Hikmah (Iksandhi) desa Langkap kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. Mereka membahas masalah Umroh ini ke Batsul Masail yang dilakukan setiap satu bulan sekali. “Jadi Persoalan yang dibahas itu adalah samakah hukumnya ibadah umroh yang dilakukan diluar bulan haji, dengan umroh yang dilasanakan pada bulan haji ? kalau memang sama apakah stautus hajinya ? apakah haji Ifrod, Qiran atau Tamattu’?,” kata Ketua Iksandhi, Abu Ali Suri, Minggu (28/04).
Pembahasan masalah umroh yang berlangsung di komisariat Iksandhi kecamatan Klampis itu berlangsung cukup a lot, para alumni saling memberikan jawaban dengan dali-dalil yang diambil dari Al-Qur’an dan hadist serta kitab-kitab salafiyah yang menjelaskan masalah haji dan umroh dari pendapat empat madzab. “Jika pembahasan ini belum tuntas, maka akan kita bahas nanti pada pertemuan alumni bulan depan,” kata Munif yang ,menjadi Moderator dalam acara tersebut.
Pimpinan Pondok Psnatren Darul Hikmah KH Achmad Djauhari Aris, yang hadir di acar atersebut mengatakan, pembahasan batsul Masail ini merupakan program Iksandhi. “Ke depan program ini akan terus dilakukan, saya sengaja datang terakhir dalam acara ini, biar anggota Iksandhi bebas mengeluarkan pendapatnya,” terang Achmad Djauhari.
Dijelaskan dia, jika dalam perjalanan pembahasan terjadi beda pendapat hal itu merupakan kebanggan bagi Pondok Psantren Darul Hikmah “Pimpinan ponpes mempunyai kebangkaan tersendiri jika pendapat alumni bertentagan dengan pendapat ponpes, ini suatu kekayaan pengetahuan,” tuturnya.
Namun imbuhnya, perbedaan pendapat yang terjadi dalam pembahasan ini hal yang wajar, sebab ilmu yang mereka dapat adalah ilmu dari Pondok Psnatren Darul Hikmah. “Iksandhi mempunyai pengatahuan seperti ini (bermacam-macam Red), semunya murni ilmu itu dari ponpes Darul Hikmah, semua yang menjawab dalam masail ini adalah produk Darul Hikmah,” katanya.
Yang penting kata Djauhari, walaupun di zaman moderen seperti sekarang ini, pondok Pesantren Darul Hikmah tetap mempertahankan kondisi ulama terdahulu dan mengambil yang terbaik dari ulama yang sekarang. “Saya akan mendukung program ini, tapi seandainya pendapat Iksandi ini berbeda dengan kajian pondok lain, ini suatu kekayaan hukum pada ahlu sunnah wal jama, ah,” pungkasnya. (min)