Inbis UTM Gelar Uji Kompetensi Bagi Pengusaha Pemula di Madura

Inbis UTM Gelar Uji Kompetensi Bagi Pengusaha Pemula di Madura

Bangkalan, maduracorner.com – Tempat Uji Kompetensi (TUK) Manajemen Wirausaha dan Produktivitas INBIS UTM yang berada di bawah Inkubator Bisnis Universitas Trunojoyo Madura  dan Lembaga Sertifikasi Profesi MWPM melakukan sertifikasi kepada pengusaha pemula. Uji kompetensi ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23-24 Juli 2016 bertempat di kampus Universitas Trunojoyo Madura.

Langkah tersebut diambil untuk menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community. Tujuannya, agar para pengusaha muda dapat bersaing dan berkompetisi dengan pengusaha-pengusaha asing.

Untuk proses sertifikasi ini, satu per satu pengusaha dinilai oleh tim assessor dari INBIS UTM. Sebanyak 200 pengusaha pemula mengikuti Sertifikasi Profesi Wirausaha ini. Sertifikasi tersebut akan menjadi tolok ukur kompetensi pengusaha muda sesuai dengan  Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Ketua INBIS UTM Dr. Mardiyah Hayati mengatakan, setelah tersertifikasi, para anggota memiliki bekal kemampuan profesional, tangguh, dan kompeten menghadapi MEA. ”Saat sudah tersertifikasi, kan artinya telah terstandar. Sehingga dapat bersaing secara penuh dalam memasuki pasar global di bidang wirausaha, terutama dari segi kompetensi,” papar Dosen Agribisnis UTM tersebut.

Sementara itu, Kepala Tempat Uji Kompetensi (TUK) MWP INBIS UTM Faidhal, SE, MM, mengatakan, hingga saat ini, belum banyak pengusaha terutama sektor mikro dan menengah yang tersertifikasi. ”Di Madura, banyak pengusaha ataupun pelaku ekonomi mikro dan wirausahawan yang memiliki SDM dan juga produk yang berkualitas, sayangnya masih sedikit yang tersertifikasi,” terang Faidhal.

Saat dihadapkan pada kompetisi atau ajang berskala internasional, para pengusaha yang belum tersertifikasi sulit mendapatkan akses. ”Mereka tidak dapat diterima karena tidak memiliki sertifikat atau sebuah penghargaan, karena dinilai belum diakui oleh negara Indonesia,” terang dia.

Diuraikan Faidhal, peserta sertifikasi akan melalui berbagai tahapan. Di antaranya melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, misalnya identitas pengusaha dan keterangan seputar usahanya. Setelah itu, mereka mendapat pembekalan materi yang akan diujikan, baru kemudian melakukan uji praktek, wawancara dan ujian tulis. ”Pembekalan dan ujian meliputi pengetahuan tentang pembukuan sederhana, pengelolaan SDM, promosi, penentuan harga, dan juga desain produk, sehingga nantinya akan menghasilkan sebuah produk yang kompetitif,” pungkas dia.*

Pos terkait