Ini Alasan BNK Sampang Sahkan Hasil Tes Urin Cakades

image

Kepala BNK Sampang Fadhilah Budiono

Sampang, maduracorner.com – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang Fadhilah Budiono mengungkapkan alasan menerima dan mengesahkan hasil tes urin 207 Calon Kepala Desa (Cakades) yang sebelumnya sempat digagalkan.

Berikut beberapa alasan yang diungkapkan Fadhilah setelah melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan sejumlah kyai khos Sampang.

Fadhilah menerangkan, tes urin dilakukan sebagai syarat sebelum ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Sementara dari hasil laporan pihak dokter RSUD Sampang, pengambilan sampel tes urin sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Artinya, dengan ditetapkannya sebagai Cakades berarti sudah melakukan tes urin dan tidak ada payung hukum untuk melakukan tes urin ulang bagi Cakades yang sudah ditetapkan,” terang Fadhilah.

Selain itu, apabila dipaksakan melaksanakan tes urin ulang, maka akan mengganggu tahapan Pilkades selanjutnya, sebab tes urin ulang membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena yang akan diambil sampelnya adalah darah dan rambut.

“Waktunya mepet dan biayanya sangat mahal karena yang akan diambil darah dan rambut bukan kencing lagi, sebab kalau air kencing bisa disiasati setelah menggunakan narkoba minum air kelapa,” sambungnya.

Meskipun demikian, Fadhilah berharap agar masyarakat dan para kyai ikut mengawasi Cakades yang nantinya menang dan menjadi Kepala Desa.

“Kalau nanti mereka (Calon Kepala Desa) terindikasi menggunakan narkoba setelah menjadi Kepala Desa segera memberi laporan kepada polisi. Sanksinya bisa pemecatan apabila terbukti,” tukasnya. (far/yung)

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Buyung Pambudi

Pos terkait