Ini Motif Pembacokan pada 5 Korban

image
AKP Jaiman Humas Polres Sumenep

Sumenep, maduracorner.com- Aksi pembacokan yang dilakukan oleh Mutiullah (35), warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur terhadap kelima keluarnya ternyata karena persoalan keluarga sehingga terjadi percekcokan dan akhirnya adu fisik.

Berdasarkan hasil wawancara maduracorner.com bahwa kejadian tersebut berawal dari pelaku sempat cekcok dengan istrinya, Maimunah, lalu adik kandungnya sendiri, Gufron hendak melerai.

“Justru melawan dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Akhirnya sepupu pelaku Hj. Qurratul Uyun (32) dan bibi pelaku, Hj. Maisaroh (45) yang hendak melerai ternyata juga dibacok,” kata AKP Jaiman selaku Humas Polres Sumenep.

“Dan salah seorang warga, Abdul Gani, asal  Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Sumenep juga berusaha melerai pembacokan yang sempat dikabarkan carok antar keluarga akhirnya juga di bacok oleh tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut Jaiman menjelaskan bahwa senjata tajam (sajam) yang saat ini menjadi barang bukti ada dua pisua, pisau yang panjangnya 30 CM yang di pegang tersangka. Sedangkan yang satunya berupa pisau dapur yang ditemukan di TKP, dan juga sarung warna coklat milik korban.

“Jadi dalam pembacokan tersebut ada lima korban pertama Maymunah, 30 (istri tersangka) luka bacok di kedua tangan, Hj Maisyarah, 55 (bibiknya) luka di pergelangan kiri, Qurratul Uyun, 30 (ponakannya tersangka) luka di bagian jari tangannya,  Abdul Gani, asal  Ketawang Parebaan, dan Gufron, 30  (adik tersangka) Luka dibagian kepala, telinga kanan, lengan kanan, pergelangan tangan kiri, punggunga,” terangnya.

Menurutnya tersangka dikena pasal 44, ayat 2, UU No 23 2004, tentang KDRT, supsider Pasal 23 ayat 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.          

Penulis : Ari.                                             Editor : Gebril

Pos terkait