Bangkalan,Maduracorner.com – adanya rumor yang menyatakan adanya pungutan liar pada saat pengurusan kenaikan pangkat ternyata isapan jempol belaka. “Saat saya dan kawan lainnya sebanyak 26 orang itu mengurus kenaikan pangkat dari 4a ke 4b pada tahun 2011 silam, tidak ada biaya,” ujar guru SD Tengket Kecamatan Arosbaya, Rasmiyati, Kamis, (11/9/2014).
Hal senada diungkapkan kepala SDN Lajing 03, Sumaiyah menegaskan, memang tidak biaya pada saat pengajuan angka kredit (PAK) untuk keperluan kenaikan pangkat dari 4a ke 4b. “Pembuatan surat pernyataan ini dimaksudkan untuk menepis rumor dan isyu yang mengatakan bahwa saat pengurus kenaikan pangkat 25 guru katanya dipungli,” kata Sumaiyah.
Tidak hanya guru dan kasek yang membatah adanya pungli itu, sejumlah guru SD lain seperti M. Ilyas, Guru SDN Berbeluk, Aminatus Suhriyah, guru SDN Lajing 03 dan Sumaiyah Kasek SDN Buduran menyatakan hal yang sama.
Kepala UPT Disdik Arosbaya,
Makhrus saat dikonfirmasi mengatakan meski saat usulan pengajuan kenaikan pangkat 25 guru dan kasek tersebut, Kepala UPT Disdik Arosbaya masih dijabat Aliman Rois. Namun sebagai pengganti dirinya tidak lepas tanggung jawab, itu sebabnya saat adanya isu pungli terhadap 25 guru dan kasek itu merebak kepermukaan, pihaknya langsung mengumpulkan mereka dan dia menanyakan apa benar ada pungli. “Kami berharap dengan adanya surat penyataan 25 guru dan kasek itu, persoalan pungli sudah dianggap claer,” pungkas mantan Kepala UPT Disdik Labang tersebut
Penulis : Aryan
Editor ; Sohib