Izin Kampanye Terbuka Partai Hanura Terancam Dicabut

 

 Ketua KPU  Bangkalan, Fauzan Jakfar.foto:aryan/mc.com
Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar.foto:aryan/mc.com

Belum Serahkan Nama Pelaksana Kampanye | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Izin kampanye terbuka partai Hanura sebagai salah satu kontestan Pemilu legislatif (pileg) 2014 terancam dicabut. Pasalnya, hingga saat ini pengurus DPC Hanura belum menyerahkan nama-nama pelaksana kampanye partainya ke KPU kabupaten Bangkalan.

“Kami harap secepatnya partai Hanura menyerahkan nama- nama pelaksana kampanye terbuka itu. Bila tidak, kami akan merekomendasikan ke pihak keamanan agar izin pelaksanaan kampanye terbukanya dicabut atau tidak diberikan,”ujar Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja’far, saat dihubungi melalui telepun selulernya, Minggu (19/1).

Dia menjelaskan, laporan pelaksanaan kegiatan kampanye terbuka itu sangat penting sifatnya juga merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Bangkalan. Apalagi kalau kampanye terbuka dilapangan itu sampai ditemui pelanggaran yang menjurus kearah anarkis dan kerusuhan, akan sulit dipertanggung jawabkan bila laporan dari partai yang bersangkutan tidak ada. Sedangkan 11 parpol lainnya sudah menyetor nama-nama pelaksana kampanye terbukanya dan satu-satunya partai hanya Hanura yang belum.

“Maka dari itu, untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi dan mendapat pengamanan sebagaimana mestinya dari aparat kepolisian. Saya minta Hanura segera menyerahkan nama-nama pelaksana kampanye terbukanya ke pihak kami (KPU  Bangkalan),” terangnya.

Terpisah, Ketua DPC Hanura Bangkalan, Faruq Al Qomy, saat dihubungi MC.com mengakui memang benar belum menyetorkan nama-nama pelaksana dan penanggung jawab kampanye partainya.

“Saat ini saya masih berada diluar kota mas. Penanggung jawab memang belum menyetorkan nama-nama pelaksana kampanye terbuka dari partai. Karena belum saya tanda tangani, insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kami serahkan ke KPU  Bangkalan,” pungkasnya.(yan/krs)

Pos terkait