Jadi Dalang Pencurian AC, Satpam Dan Tukang Parkir RSUD Bangkalan Dibekuk Polisi

image
pencuri AC diringkus
 
Bangkalan, maduracorner.com – Tiga orang tersangka kasus pencurian 7 unit pendingin ruangan (AC) akhirnya dibekuk polisi. Mereka berinisial P-N dan N-G, warga Bangkalan. Sementara satu tersangka lainnya yakni E-D adalah warga Purwodadi, Jawa Tengah. Para tersangka merupakan petugas security (satpam) dan tukang parkir di RSUD Bangkalan.

Ironisnya, 7 unit AC yang mereka curi adalah milik PT Adi Karya, perusahaan yang sedang mengerjakan proyek perbaikan rumah sakit plat merah tersebut. 7 pendingan ruangan ini sendiri, sedianya akan dipasang di beberapa ruangan RSUD yang baru selesai dibangun.
“Mereka adalah petugas security dan tukang parkir rumah sakit”,cetus Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo kepada maduracorner.com, senin (7/12/2015).
Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pihak rumah sakit mengenai kasus pencurian tersebut seminggu yang lalu. Hasil penyidikan polisi ternyata mengarah kepada ketiga tersangka. Setelah ditangkap, ketiganya pun mengakui terus terang sebagai pelakunya. “Barang-barang tersebut dicuri saat dinihari di gudang penyimpanan. Kebetulan, para tersangka memang memegang kunci gudang tersebut”,jelas Andy.
Selain 7 unit AC, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar 4 juta lebih hasil penjualan barang curian ini. “Uang tunai juga berhasil kami amankan dari para TSK. Mereka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”,pungkas perwira dengan 3 balok kuning di pundak tersebut. (yan/mad)
Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait