Jimhur Sebut Harus Ada Kajian Ilmiah Secara Komprehensif untuk Madura Jadi Provinsi

Maduracorner.com, Bangkalan – Wacana pulau Madura untuk menjadi Provinsi sudah sejak lama didengung-dengungkan oleh sebagian kecil masyarakat Madura. Karena hingga kini, mayoritas masyarakat Madura belum jelas sikapnya tentang rencana Madura menjadi provinsi.

Buktinya, hingga kini belum ada satupun kajian akademis atau secara ilmiah dilakukan oleh para akademisi atau para peneliti yang mengkaji persiapan Madura menjadi provinsi. Dan itu kajiannya harus dari segala sektor.

Beberapa tahun yang lalu pernah sejumlah akademisi dan pakar hukum Kampus UTM melakukan judisial review tentang pembentukan provinsi, dan tim pakar hukum itu mengajukan Madura Istimewa agar Madura segera menjadi provinsi. Dengan kata lain menggunakan jalur cepat. Tapi semua usaha itu gagal.

“Pun Beberapa warga Madura sudah melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh nasional seperti mendatangi Menkopolhukam, ketua DPD RI, mendatangi sejumlah bupati yang ada di Madura,” terang Sekretaris Jenderal Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), Jimhur Saros, Minggu (6/12/2020).

Tapi, sambung Jimhur, beberapa warga yang menginisiasi Madura agar menjadi provinsi itu seolah-olah hanya sebatas membawa “proposal” persiapan pembentukan provinsi Madura.

Dengan kata lain, mereka hanya meminta pernyataan sikap dari para tokoh nasional yang dari Madura, bukan menyajikan data tentang kesiapan Madura menjadi provinsi.

Karena, selama ini beberapa orang yang ingin Madura menjadi provinsi tidak membawa data bahwa mayoritas warga Madura sepakat jikalau Madura menjadi provinsi. Kajian itu belum dilakukan oleh para akademisi.

“Hemat saya, harus ada kajian ilmiah atau hasil survey. Untuk disajikan kepada pemerintah pusat. Kajian ilmiah itu tentu dari segala sektor. Dari sektor SDM, SDA, sektor ekonomi, pendapat masyarakat tentang pembentukan provinsi Madura, pendapat tokoh masyarakat Madura, pendapat para elit Madura,” papar presiden K-conk Mania ini.

Sehingga, penyajian data kepada pemerintah pusat baik kepada eksekutif maupun pihak legislatif tidak ngawur. Data yang disajikan kepada pemerintah pusat itu memang hasil aspirasi masyarakat. Bukan keinginan dari beberapa warga Madura saja.

“Jangan sampai seolah-olah “mengemis” agar Madura menjadi provinsi. Harus menggunakan jalur yang benar : kajian akademis, kajian secara ilmiah dan hasil survey. Sehingga, jikalau kelak Madura menjadi provinsi, itu bukan hasil meminta atau mengemis tapi memang hasil kajian ilmiah. Dan itu jauh lebih bermartabat,” tukas Jimhur. (Syaiful)

Pos terkait