Jualan Togel, Nasib Pemuda Kamal Berakhir di Balik Jeruji Besi

Sahyadi Tri P (24) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kamal. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sahyadi Tri P (24) warga Jalan Trunojoyo nomor 9 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, harus meringkuk di tahanan Polsek setempat. Pemuda ini diciduk Unit Reskrim Polsek Kamal, karena berjualan nomor togel, Kamis 6 September 2018 kemarin.

“Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.45 WIB,” ujar Kapolsek Kamal, AKP Sudaryanto, Jumat (7/9/2018).

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka kasus perjudian jenis togel tersebut, berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Reskrim Polsek Kamal ketika melaksanakan patroli. Informasi itu, ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP),” papar Sudaryanto.

Mantan Kapolsek Konang itu menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai hasil penjulan togel sebesar Rp 217 ribu, buku tulis berisi catatan nomor togel, selembar kertas pengeluaran nomor togel, satu bendel karcis bertuliskan nomor togel, dan bolpoin warna hitam.

“Kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kamal,” tegasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait