Juknis Pengisian Data Pemberkasan CPNS Membingungkan

suasana Pengisian Data Pemberkasan CPNS di Disdik Bangkalan-foto: Aryan/MC.com

suasana Pengisian Data Pemberkasan CPNS di Disdik Bangkalan-foto: Aryan/MC.com

Disdik Bangkalan Loloskan 499 CPNS |Oleh : Aryan

Maduracorner.com, Bangkalan – 499 orang lulusan SMP, SMA, D.2, S.1 yang lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibagian tata usaha (TU) dan guru SD,SMP, SMA dan SMK, baik yang berasal dari guru tidak tetap (GTT) maupun sebelumnya tercatat sebagai THL K2 dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mengaku bingung dengan Petunjuk tehnis (juknis) ketika mengisi blanko data pemberkasan.

“Sebenarnya pengisian data ijasah, tempat tinggal sesuai KTP pada blanko pemberkasan 499 orang yang lolos seleksi CPNS dilingkungan Disdik Bangkalan tidak sulit, asal diisi sesuai saat mereka mengikuti test CPNS,” terang Kepala Disdik Bangkalan, Mohni melalui Sekretaris Disdik Bangkalan, Moh.Kamil, Sabtu, (8/3).

Menurut dia, kebingungan ratusan CPNS itu adalah saat hendak mencantumkan ijasah mereka pada data pemberkasan yang diminta. Contoh kecilnya semisal, saat melamar dan mengikuti test penerimaan CPNS menggunakan ijasah SMA sederajat atau ijasah D.2. Namun saat pengisian data pada blanko pemberkasan CPNS, mereka mau mengisi dengan ijasah sarjana (S.1) setelah melanjutkan kuliahnya lagi sebelum diterima sebagai CPNS.

“Itu kan tidak boleh dan harus diisi dengan ijazah saat mereka mengikuti seleksi CPNS. Kalau SMA atau D.2, ya tulis seperti itu, jangan diisi dengan ijasah S.1 yang diperoleh setelah diterima sebagai CPNS,” kata Kamil.

Sementara itu, Nur Azizah yang lulus tes CPNS sebagai TU di SMPN 2 Sepulu Kecamatan Sepulu mengatakan semula memang sempat bingung mengisi data pada blanko pemberkasannya. Tapi setelah mendapat penjelasan dari Sekretaris Bangkalan, Moh.Kamil, akhirnya menjadi mengerti. “Dulu saat masih berstatus THL K.2 dan mengikuti seleksi CPNS, ijasah yang saya pakai SMA dan sekarang sudah lulus S.1. Tapi tetap harus mencatumkan ijasah SMA pada pemberkasan CPNS.

Hal sama diungkapkan oleh Jamaludin, dia yang lulus CPNS dan diterima sebagai guru di SDN Mlajah Kecamatan Kota Bangkalan “Waktu masih mengabdi dan ikut test CPNS menggunakan ijasah D.2, lalu kuliah lagi STKIP Bangkalan jurusan Bahasa Indonesia. Namun pada saat mengisi data blanko pemberkasan tetap harus diisi ijasah D.2, tidak boleh ijasah S.1,” tuturnya. (yan/shb).

Pos terkait