Jumlah Kasus Pemecatan PNS Terus Meningkat di Sumenep

image

Bangkalan, maduracorner.com – Kasus pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan di lingkungan Pemkab Sumenep terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini disampaikan Bupati Sumenep, Busyro Karim seusai melantik 400  PNS di Kabupaten Sumenep, (Rabu 12/5/2016).

Busyro Karim menuturkan, pihaknya sudah seringkali melakukan pemecatan terhadap PNS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. “Pada tahun 2014 lalu, sedikitnya 40 pns yang telah dipecat. Kemudian pada tahun 2015, jumlahnya meningkat mencapai sekitar 50 pemecatan. Pemecatan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak mematuhi aturan atau perundang undangan yang berlaku sebagai pelayan masyarakat”,paparnya.

Selain pemecatan, Pemkab Sumenep juga telah banyak menurunkan pangkat para PNS karena indisipliner. “Sanksi atau hukuman tersebut disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran yang telah dilakukan masing-masing individu”,tambahnya.

Busyro Karim berharap,  400 PNS yang baru disumpah melalui janji jabatan ini dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan harapan masyarakat sumenep. Jika nanti para PNS tersebut ditemukan melakukan pelanggaran, Busro Karim menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pensiun dini terhadap yang bersangkutan. (kha/mad)

Penulis: Khalis Nur
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait