K-13 Akan Diberlakukan Secara Nasional 2018 – 2019

image

Bangkalan, maduracorner.com –  Kurikulum nasional (Kumnas) yang terdengar santer di kalangan stakeholder pendidikan ternyata masih sebatas wacana. Hal ini karena butuh waktu panjang dalam merealisasikan kumnas tersebut. Sementara  kurikulum 2013 (K-13) akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2018-2019 nanti.

“Masalah kumnas hingga saat ini belum sampai ke bawah dan masih sebatas wacana. Sementara. K-13 akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2018 – 2019,”ujar Kasie Kurikulum SMP/SMA/SMK Disdik Kabupaten Bangkalan, Risman Iriyanto kepada maduracorner.com, jumat (11/12/2015).

Risman menjelaskan, kegiatan sebelum K-13 diberlakukan secara nasional adalah menambah sekolah rintisan di tingkat SMP. Saat ini sekolah rintisan K-13 di Kabupaten Bangkalan baru 5. Yakni SMPN 2 Bangkalan, SMPN 5 Bangkalan, SMPN Burneh 1, SMPN 1 Arosbaya dan satu-satunya sekolah swasta yaitu SMP Islam Darul Tauhid Desa Katol Kecamatan Geger.

Rencananya pada tahun 2016 nanti, pusat akan menambahkan lagi sekolah rintisan untuk tingkat SMP sekitar 5-10 sekolah lagi di Kabupaten Bangkalan”,ujar Risman. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait