tahanan polsek Konang | oleh : Ahmad Oebbad
Maduracorner.com, Bangkalan– Zahri (20) Tahanan Polsek konang Bangkalan, Minggu (13/4) kabur dengan cara membengkokkan teralis. Namun nahas, saat hendak kabur ketahuan petugas. Ironisnya begitu akan di tangkap, tersangka mau melarikan diri, akhirnya polisi terpaksa menembak kakinya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Zahri yang ditahan karena kasus pencurian ini, akhirnya berhasil di tangkap satuan Reskrim polres Bangkalan saat hendak menyetop mobil penumpang umum (MPU) yang menuju ke arah kota Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, menjelaskan, tersangka yang hendak ditangkap mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
“Tepaksa kita lepaskan tembakan karena tersangka moncoba kabur saat akan kita tangkap,” terang Andy
Sambil menahan sakit di kakinya,
tersangka Zahri akhirnya di gelandang ke mapolres Bangkalan untuk dimasukkan dalam sel kembali.
Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara(oeb/shb)