Bangkalan, maduracorner.com – Kaburnya A-A, salah satu narapidana dari Rutan Bangkalan dinilai janggal. Sebab tidak ditemukan adanya kerusakan yang ditimbulkan. Baik pada pintu maupun tembok rutan.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Bangkalan, Komisaris Polisi Januar Herlambang. Perwira asal Surabaya tersebut menuturkan, diduga kuat AA kabur dari pintu atau jalan yang biasa dilalui orang. “Terasa janggal kalau hasil laporan sementara yang saya terima dari anggota kam”,cetusnya kepada maduracorner.com saat ditemui di lobby Mapolres Bangkalan, kamis (21/5/2015) siang.
“Tidak ada pintu yang rusak karena dibuka paksa misalnya. Atau tidak bekas jalur pelarian yang mencurigakan seperti melompati pagar contohnya. Bisa jadi, AA kabur lewat pintu atau jalan yang sering atau biasa dilalui pembesuk (pengunjung) atau petugas rutan”,ungkap Januar Herlambang. “Tapi itu baru dugaan hasil laporan yang diterima dari anggota saya di lapangan”,tambahnya.
Untuk penyelidikan kasus ini, pihak Polres Bangkalan sendiri langsung mendatangi Rutan Bangkalan kamis pagi. Selain Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto, sejumlah perwira polres dan anggotanya juga datang. “Pak Kapolres sudah ke rutan sejak tadi pagi bersama anggota yang lain. Kita tunggu saja hasilnya”,pungkas Januar Herlambang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rutan Bangkalan kembali kecolongan. Seorang napi berhasil kabur rabu sore kemarin sekitar jam 15.00 WIB. Namun sayang, pihak rutan bungkam mengenai hal ini. Bahkan mereka terkesan menutup-nutupi.
Saat sejumlah wartawan datang ke rutan sekitar 20 menit setelah kejadian, para petugas rutan nampak kebingungan di pintu gerbang rutan. Mereka juga enggan menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan terkesan menghindar dengan menutup rapat pintu pagar maupun gerbang rutan.
Kaburnya A-A ini merupakan kasus kedua panjang tahun 2015 ini. Sebelumnya, seorang tahanan juga bisa meloloskan diri dengan mudah dari Rutan Bangkalan. Yakni napi atas nama Anton Purwanto bulan februari lalu. Dan hingga kini belum ada kabar, apakah sang napi berhasil ditangkap kembali atau tidak. (mad)