Kadisdik Ancam Sanksi Sekolah

 

kadisdik M Mohni ancam sanksi sekolah pungli buku. foto : agus/mc.com
kadisdik M Mohni ancam sanksi sekolah pungli buku. foto : agus/mc.com

Jika Temukan Pungli Buku | oleh : agus
Maduracorner.com, Bangkalan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Mohni membantah soal kabar adanya pungutan uang buku paket di beberapa sekolah dasar di Bangkalan.
”Tidak benar  ada pungutan buku atau semacamnya yang dilakukan pihak sekolah, sebab semuanya sudah gratis,” kata Mohni seraya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek tentang kabar pungutan tersebut.

Namun demikian, Mohni  tetap  menghimbau agar masyarakat melaporkan langsung kepada kepala dinas Pendidikan, jika masih ada sekolah yang melakukan praktik di luar prosedur. Sebab menurutnya, aturan larangan pungutan terhadap sekolah tingkat dasar sudah jelas. Seperti yang termaktub dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Akan tetapi, jika sekolah sebatas menghimbau  agar siswa segera membeli/memiliki buku paket yang diperlukan itu tidak masalah, yang tidak boleh sekolah berjualan buku paket. Jika masih ada sekolah yang melanggar ketentuan itu, maka saya sendiri yang akan langsung memperingatkan (men-sanksi) sekolah tersebut,” tegasnya.(gus/krs)

Pos terkait