Kajari Bangkalan Periksa Kepala Kantor Perijinan

Bangkalan,Madurcorner.com – Kepala kantor Urusan Pelayan Perijinan terpadu (KP2T) kabupaten Bangkalan Rizal Morri diperiksa Kejaksaan Negeri Bangkalan. Pemeriksaan terhhadap Kepala KP2T itu terkait dengan kasus Opersi tangkap tangan (OTT) penyuapan oleh Kajati beberapa waktu lalu. “Dia (Rizal Red) diperiksa sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan tambahan dalam kasus tersangka Leo dengan imron,” terang kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Djoeli Sulistiyanto melalui Kasi pidsus Agus Budianto, Kamis (21/8/2014)

Dijelaskan dia, dua saksi dari kantor KP2T yang telah dimintai keterangan itu statunya bisa ditingkatkan menjadi tersangka. “Ya bisa saja dia jadi tersangka kalau dalam pengembangannya ada bukti-bukti. Yang mengarah keterlibatan dia,” jelas Agus Budianto.

Dijelaskan Agus, dalam kasus OTT ini, pihaknya telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangan. “Ada 6 orang, 4 orang saksi dari alfamart dan 2 orang saksi dari kator perijinan,” terangnya.

Dikatakan Agus, dua tersangka kasus OTT ini selanjtunya akan dilakukan konfrontir di Kejati. “Besok dua tersangka ini akan dibawa ke Kejati keduanya akan diperiksa di kejati. Mengingat kebanyakan saksi orang surabaya maka untuk konfrontir-nya akan kita lakukan di surabaya,” pungkasnya.

Penulis : Anto
Editor : Sohib

Pos terkait