Tersangka Diancam hukuman 15 Tahun Penjara. I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang– Tersangka Samo (49) warga Desa Tlokoh Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan mengaku menyesal setelah membunuh rekan profesinya Jumari Samsiyadi (52) warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, di area Desa Mambulu Barat Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang. Kamis (27/3) lalu, ayah dari seorang anak yang berusia 16 bulan itu terlihat pucat ketika diintrogasi oleh pihak penyidik Polres Sampang.
“Saya menyesal pak, saya ingat terus anak saya yang masih berusia 16 bulan pak,” ucapnya dengan nada sedih. Didepan penyidik.
Tersangka Samo mengaku tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran dirinya kalah bersaing dalam menggeluti bisnis muatan batu kerikil yang sudah menjadi aktifitas keduanya setiap hari.
“Dia (Syamsiyadi Red) memberikan harga angkut batu kerikil lebih murah dengan harga angkut saya pak, dari itu konsumen saya berpindah semua,” Terang tersangka Samo dihadapan penyidik.
Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar ketika dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan, awal pertikaian kedua kuli angkut muatan batu kerikil tersebut disebabkan korban menurunkan harga muatan nya, tersangka yang kalah dalam persaingan bisnis merasa tersinggung dan emosi, tanpa pikir panjang tersangka mengambil sebilah parang dan langsung menyabetkan ke sekujur tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka dan sebilah parang dengan panjang 73 cm yang terdapat bercak darah korban beserta pakaian korban yang berlumuran darah langsung kami amankan untuk dijadikan barang bukti (BB),” tutur Imran.
Atas perbuatan nya itu, tersangka di kenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(fia/shb)