Narkoba Kasus Sulit | oleh : krism
Maduracorner.com, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro enggan berkompromi terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi mengakibatkan prilaku kriminal atau melanggar hukum. Atensi tegas itu berlaku terhadap semua indikasi pelanggaran hukum terutama yang berkaitan dengan tindakan membawa senjata tajam tanpa ijin, kepemilikan motor bodong (tidak dilengkapi surat identitas kendaraan) hingga penayalahgunaan narkoba. Namun demikian, sikap tegas itu tentu didasari indikasi yang kuat.
“Kalau yang bersangkutan profesinya misalnya penjual daging, kami rasa bisa dimaklumi,” ujar AKBP Endar.
Pun demikian dengan masih maraknya peredaran narkoba terutama dikalangan remaja, pihaknya mengaku sudah melakukan tindakan pre-entif. Bahkan sejauh ini kepolisian sudah tak terhitung menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Selama ini yang paling besar kita tangkap, barang buktinya 22 gram sabu-sabu untuk yang lebih dari itu masih belum. Namun yang perlu diketahui, pengungkapan kasus narkoba ini sangat unik dibanding kasus yang lain. Teknik pengungkapannya juga sangat berbeda,” imbuhnya.
Mengapa belum bisa menangkap pelaku dari tingkatan yang lebih besar ? Endar menjelaskan bahwa untuk kasus yang seperti itu pihaknya sangat berhati-hati. Dia tidak ingin nanti justru mengakibatkan salah tangkap.
“Karena itu kami bekerja sama dengan unit narkoba dari Polda. Karena perlu treatment (perlakuan) khusus untuk mengungkap kasus tersebut,” papar Endar.
Penegasan Endar itu disampaikan siang kemarin dalam rapat dengar pendapat tentang ketertiban umum dan penegakan hukum yang dimotori Komisi A di ruang Panitia Anggaran (panggar) DPRD setempat. Dalam
hearing bersama Dinas Perhubungan Kominfo (Dishubkominfo) dan Kantor Satpol PP itu komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan meminta sejumlah persoalan pelanggaran hukum termasuk masalah lalu lintas di Kabupaten Bangkalan untuk dikupas tuntas.
Dalam hearing tersebut juga membahas persoalan terkait kemacetan lalu lintas terutama di beberapa kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tumpah di beberapa kecamatan yang dilalui jalan akses nasional. Untuk hal ini, Komisi A meminta Dishubkominfo, Unit Satuan Lalu lintas Polres dan Satpol PP segera membuat formula untuk mengatasi kondisi lalu lintas yang kian hari makin semrawut.(krs)