Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memberi peringatan keras bagi anak-anak muda yang hobi melakukan balap liar. Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian bakal menahan sepeda motor hasil razia balap liar selama tiga bulan.
“Setelah motor itu ditahan selama tiga bulan, nanti baru menjalani sidang di pengadilan,”tegas Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Ady Nugroho kepada maduracorner.com, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, terdapat empat lokasi di kabupaten Bangkalan yang seringkali dijadikan arena adu nyali tersebut. Diantaranya, wilayah Kelurahan Bancaran, Stadion Gelora Bangkalan (SGB), akses Suramadu dan jalan Ringroad barat atau yang dikenal dengan jalan Asmara. “Bahkan yang di akses Suramadu terindikasi pakai taruhan uang. Kami tidak akan main-main menindak pelaku balap liar,”ucapnya.
Biasanya pembalap amatiran tersebut menjadikan wilayah kelurahan Bancaran, halaman SGB), dan akses Suramadu sebagai ajang adu nyali pada malam hari. Sedangkan di jalan Asmara ketika sore hari. “Kami terus memantau wilayah yang rawan dijadikan tempat balap liar. Siapapun yang mengetahui ada balap liar langsung laporkan kepada kami,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy