Bangkalan, maduracorner.com – Terkait kegaduhan di kantornya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, M Fahri menjelaskan, keributan tersebut memang dipicu kesalahpahaman sistem absensi check lock yang diberlakukan selama ini.
Dalam keterangannya, Fahri mengatakan, besaran jumlah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang diterima setiap anggota Satpol PP yakni Rp 300 ribu/bulan. Jumlah ini bisa dibayar penuh sesuai absensi masuk maksimal 21 hari.
“Ini memang sudah ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Jadi bagi anggota Satpol PP yang tidak absensi check lock, TTP-nya dipotong dan nilainya bervariasi sesuai hasil print out dari absensi tersebut,”terangnya kepada maduracorner.com, selasa (25/8/2015) siang.
Meski begitu, Fahri mengakui bawah bagi semua sistem absensi check lock memang merugikan anggotanya. Pasalnya, tidak semua anggotanya selalu bertugas di dalam kantor. “Sebernarnya banyak kendala. Salah satunya, sejumlah anggota kita ada yang bertugas mulai pukul 06.00 pagi hingga sore sekitar pukul 18.00 di luar. Sehingga tidak bisa absen”,ujarnya.
“Selaku pimpinan, saya sudah minta keringanan ke Bagian Organisasi dan Keuangan di Sekretariat Daerah. Namun sampai ini belum juga ada solusinya,”pungkas Fahri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kantor Satpol PP Kabupaten Bangkalan gaduh, selasa pagi. Penyebabnya, terjadi salah paham mengenai pencairan TTP. Kesalahpahaman ini tidak terlepas dari sistem absensi pegawai di kantor tersebut. Yakni mengharuskan setiap personil Satpol PP melakukan absensi dengan mesin check lock (absen digital). Padahal, absensi tersebut bisa mempengaruhi besarnya TPP yang akan diterima masing-masing pegawai.
Akibatnya bisa ditebak, jika tidak melakukan absensi di mesin check lock, maka aka nada pemotongan pada TPP. Kondisi inilah yang membuat kantor Satpol PP Bangkalan gaduh. Malah sejumlah anggotanya mengamuk di dalam kantornya. Amukan tersebut salah satunya merusak mesin absensi check lock. Alhasil, mesin itu pun kini tidak bisa berfungsi lagi. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad El Shaarawy