Kejari Pamekasan Diunjuk Rasa | oleh : nizamuddin
Maduracorner.com, Pamekasan – Puluhan masyarakat desa Larangan Slampar kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis (16/1) siang tadi. Mereka mendesak agar penanganan kasus dugaan korupsi beras untuk rakyat miskin yang melibatkan sang kades segera di tuntaskan.
Dalam aksinya, warga membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan kecaman terhadap kinerja Kejaksaan Pamekasan. Yang intinya, Kejari setempat dinilai tidak serius dalam menangani kasus raskin di Desa Larangan Selampar yang selama tiga tahun hanya di bagikan 9 kali.
“Jika kasus ini tidak segera diselesaikan atau malah mengarah untuk dihentikan tanpa menyeret tersangka, maka kami akan melaporkan kasus raskin ini, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan jika perlu ke KPK,” ujar korlap aksi Zainullah dengan lantang.
Dalam orasinya, Zainullah korlap aksi membeberkan bahwa kasus korupsi raskin ini jelas-jelas mengakibatkan kerugian Negara mencapai 2,6 miliyar. Tetapi nyatanya sampai saat ini tersangka Mustaheb Kepala Desa Larangan Selampar belum disidangkan dengan alasan belum cukup bukti.
“Bahkan indikasinya, kasus ini akan di hentikan (SP 3), oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan,” teriak Zainullah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pamekasan, Samiadji Zakariyah mengatakan, pihaknya telah memproses kasus tersebut sesuai prosedur.
“Saat ini penyidik kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan kasus tersebut kepada penyidik kepolisian, sebab berkasnya tidak lengkap,” jelas Samiadji Zakariyah.(nzm/krs)