Bangkalan,maduracorner.com – Sebanyak 7 orang kepala desa di kecamatan Arosbaya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, senin (13/4/2015) siang. Kehadiran mereka untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan honor E-KTP oleh pejabat Camat Arosbaya yang baru.
“Kalau sewaktu Camat Arosbaya yang lama, kita sering terima honor E-KTP. Jumlahnya nggak tentu. Kadang Rp 300 ribu. Tapi setelah pejabat Camat yang baru ini, kita tidak pernah menerima honor itu lagi terhitung sejak bulan 10 tahun 2014,”kata juru bicara kades se kecamatan Arosbaya, H Sudji.
Padahal kata H Sudji, honor E-KTP itu sejak akhir bulan Januari sudah keluar. Namun ironisnya, uang tersebut tidak pernah diterima oleh para Kades. “Informasi yang kami terima memang begitu (sudah cair). Tapi tidak pernah sampai ke kami. Makannya kami laporkan masalah honor E-KTP ini ke Kejaksaan,”jelas laki-laki yang menjabat sebagai Kades Ombul ini.
Para kades ini mengharapkan, agar kejaksaan negeri Bangkalan menindaklanjuti laporan mereka ini. “Kalau dulu kita dapat terus dan tidak pernah ada masalah dengan uang honor E-KTP. Sekarang kami juga heran, kenapa uang itu tidak diberikan. Mohon pihak kejaksaan berkenan menindaklanjuti laporan kami ini,”tambahnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Benny Nugroho menerima perwakilan kades tersebut. Mereka diantaranya Kades Batonaong, Lajing, Karang Duwek, Tengket dan Glagga.
Benny Nugroho pun membenarkan jika telah menerima Laporan dari para kades di kecamatan Arosbaya. “Laporan mereka kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dan nanti kalau hasi penyelidikannya sudah final akan kami sampaikan kepada mereka”,ungkapnya.
Namun begitu, Benni mengingatkan bahwa laporan tersebut baru dugaan saja. Dan masih butuh penyelidikan lebih lanjut. “Semua ini masih dugaan. Yang jelas laporan ini akan kita kaji dulu,” pungkasnya. (mad)
Penulis : mamad
Editor : Mamad el Shaarawy